Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar terus memperkuat upaya modernisasi pelayanan pajak melalui penyuluhan dan pendampingan terkait sistem Coretax DJP.
Salah satu kegiatan terbaru adalah aktivasi Coretax DJP serempak yang dilaksanakan oleh penyuluh pajak bersama account representative di Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes) Tanjung Karangyang yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta No. 6, Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Jumat, 14/11).
Penyuluh pajak, Ferdy Prasetyo, memberikan paparan mengenai aktivasi akun Coretax DJP kepada seluruh pegawai Poltekkes Tanjung Karang yang menghadiri kegiatan edukasi tersebut. Feddy menjelaskan kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pegawai memahami prosedur aktivasi, penggunaan fitur-fitur penting, serta perubahan administrasi yang berlaku pada sistem pajak terbaru.
Dalam sesi edukasi tersebut, para pegawai Poltekkes Tanjung Karang mendapatkan penjelasan lengkap dari penyuluh pajak mengenai manfaat Coretax DJP, mulai dari penyederhanaan layanan, peningkatan akurasi data, hingga kemudahan dalam pelaporan pajak melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
“Melalui aktivasi Coretax DJP, pegawai Poltekkes dapat melakukan berbagai layanan perpajakan secara terintegrasi, seperti pengecekan data perpajakan, pelaporan SPT, pemantauan status pajak, hingga akses informasi terkait regulasi terbaru,” ungkap Ferdy.
Tim penyuluh juga memberikan pendampingan langsung terkait proses aktivasi akun, verifikasi data, serta langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan agar setiap pegawai dapat mengakses layanan perpajakan dengan lebih cepat dan aman.
Banyak pertanyaan terkait perubahan antar sistem, tata cara login, hingga penggunaan fitur pembayaran dan pelaporan yang kini lebih terstruktur dalam Coretax.
Seluruh fitur tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan dan mengurangi risiko kesalahan administrasi yang sering terjadi ketika dilakukan secara manual atau melalui sistem yang sudah lama. Dengan kata lain, aktivasi akun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan manfaat langsung dalam mendukung kepatuhan perpajakan yang lebih baik.
Selain mempermudah akses, Coretax DJP juga meningkatkan keamanan data wajib pajak. Sistem ini dilengkapi dengan mekanisme verifikasi berlapis dan penyimpanan digital yang lebih andal sehingga pegawai Poltekkes dapat merasa lebih aman dalam mengelola informasi sensitif terkait perpajakannya.
Bagi pegawai yang memiliki fungsi bendahara atau pengelola keuangan, aktivasi Coretax DJP juga berdampak besar dalam penyederhanaan proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak instansi. Sistem ini menyediakan alur kerja yang lebih jelas dan minim kesalahan, sehingga pelaksanaan tugas perpajakan di lingkungan institusi dapat berjalan lebih efektif. Efisiensi tersebut tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga membantu instansi dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan anggaran.
Secara keseluruhan, aktivasi Coretax DJP bagi pegawai Poltekkes merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital perpajakan, meningkatkan kepatuhan pribadi, serta mendukung kelancaran administrasi pajak di lingkungan instansi kesehatan dan pendidikan.
Ferdy menegaskan, “Edukasi terkait Coretax DJP merupakan bagian penting dari proses transisi menuju administrasi perpajakan yang lebih efisien. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Poltekkes Tanjung Karang dapat segera mengaktifkan dan memanfaatkan akun Coretax DJP secara optimal, sehingga kepatuhan perpajakan dapat terjaga dengan lebih baik.”
Ferdy berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada berbagai instansi dan wajib pajak lainnya dalam rangka mendukung keberhasilan implementasi sistem perpajakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
| Pewarta: Anda Puspitarini |
| Kontributor Foto:Anda Puspitarini |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat

