Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melakukan kunjungan verifikasi lapangan dalam rangka permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) ke lokasi wajib pajak di Jalan Rambutan No. 2, Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kab. Aceh Tenggara, Aceh (Rabu, 20/11).
Verifikasi lapangan ini dilakukan oleh Petugas Verifikasi Lapangan KP2KP Kutacane Naufal Rafif Kusuma Putra dan Salsabila. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meneliti kebenaran data yang telah diajukan oleh wajib pajak sebelum dapat menggunakan akun PKP-nya untuk melakukan penyerahan barang/jasa kena pajak. Wajib pajak yang dilakukan verifikasi lapangan ini bergerak dalam usaha konstruksi bangunan.
“Verifikasi lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan wajib pajak yang meminta untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Tujuannya untuk meneliti kesesuaian data yang telah diajukan seperti data alamat usaha dan jenis usaha yang dijalankan oleh wajib pajak,” jelas Naufal.
Selain melakukan verifikasi, petugas lapangan juga memberikan edukasi kepada PKP tersebut utamanya terkait kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat sebagai PKP. Dijelaskan pula potensi-potensi sanksi administrasi perpajakan yang dapat diterima oleh PKP tersebut seandainya melalaikan kewajiban perpajakan utamanya sebagai PKP.
Dengan adanya kegiatan ini, Salsa berharap dapat memberikan dampak positif terkait validitas data PKP baru. Selain itu, melalui edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan PKP baru.
Pewarta: Salsabil |
Kontributor Foto: Salsabila |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat