Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada para bendahara desa se-Kecamatan Majauleng.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Majauleng di Jalan Poros Sengkang—Atapange, Limpomajang, Kec. Majauleng, Kabupaten Wajo (Selasa, 23/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 17 perwakilan yang menjabat sebagai kaur (kepala urusan) keungan, serta bendahara desa dan kelurahan yang berada di Kecamatan Majauleng antara lain Kantor Kelurahan Paria, Kantor Kelurahan Limpomajang, Kantor Kelurahan Uraiyang, Kantor Kelurahan Macanang, Desa Rumpia, Desa Watan Rumpia, Desa Tengnga, Desa Tajo, Desa Laerung, Desa Cinnongtabi, Tellulimpoe, Desa Tua, Desa Botto Tanre, Desa Lamiku, Desa Botto Penno, serta Desa Botto Benteng.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada bendahara desa terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP dalam pelaporan dan pembayaran kewajiban perpajakan. Coretax merupakan sistem terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak yang memfasilitasi proses administrasi pajak secara digital, efisien, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Arif Rusdyansyah Mustafa selaku Kepala Seksi menyampaikan bahwa bimtek ini sangat penting guna mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan desa kedepannya. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para bendahara desa dapat memahami cara penggunaan aplikasi Coretax DJP dan menerapkannya dalam pelaporan pajak desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Materi perpajakan interaktif serta metode praktik langsung pada kegiatan tersebut dibawakan oleh Heryoni Rahmadhani, Penyuluh Pajak. Heryoni memaparkan materi terkait berbagai fitur yang terdapat dalam aplikasi Coretax DJP, antara lain berupa tata cara aktivasi akun, perubahan kata sandi, permintaan kode otorisasi/sertifikat digital, pembuatan billing deposit pajak, dan pembuatan bukti potong pajak (Bupot) unifikasi.
Beberapa diskusi serta tanya-jawab muncul dari peserta. Para bendahara desa mengerti dan memahami alur proses bisnis penggunaan aplikasi Coretax DJP. Di akhir, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, melakukan penyerahan cenderamata kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Muhammad Aris, sebagai bentuk kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang berharap dengan dilaksanakannya bimbingan teknis ini, para bendahara desa se-Kecamatan Majauleng dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi Coretax dengan baik.
Pewarta: Muh Azzahir |
Kontributor Foto: Muh Azzahir & Petugas Kecamatan Majauleng |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat