Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu melakukan kunjungan ke Kantor Desa Lumbukore dalam rangka pengumpulan data dan informasi harga tanah (Senin, 27/02).
Pengumpulan data dan informasi ini dilakukan untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, PBB sektor perhutanan, PBB sektor pertambangan minyak dan gas bumi, PBB sektor pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, PBB sektor pertambangan mineral atau batubara, dan PBB sektor lainnya (PBB P5L).
Selain Lumbukore, pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Dhevis Nur Lingga dan A`Izza Umma Taqiya juga mengunjungi Desa Watuhadang, Wanga, Kadumbul, Palakahembi, dan Watumbaka.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Dhevis Nur Lingga |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 43 kali dilihat