
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli menggelar Kelas Pajak secara daring melalui Instagram Live di akun Instagram @pajaktolitoli. Pengambilan siaran langsung ini bertempat di Ruang Studio KPP Pratama Tolitoli, Sulawesi Tengah (Rabu, 27/9). Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Mohammad Syarief Nur Maulana, salah satu Asisten Penyuluh KPP Pratama Tolitoli.
Narasumber pada Kelas Pajak tersebut adalah Susilo Purwanto Hariwiyono, Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Tolitoli. Susilo menyampaikan materi terkait Pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Format baru NPWP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.
“Jadi sebagai bentuk kebijakan single identity number, maka diperlukan adanya pemadanan data NIK dan NPWP. Format lama NPWP dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2023,” ujar Susilo dalam menyampaikan materinya.
Selain mengingatkan agar segera melakukan pemadanan data NIK sebagai NPWP, Susilo juga menjabarkan kriteria apa saja yang perlu untuk melakukan pemadanan data, dokumen apa saja yang harus disiapkan, hingga tata cara pemadanan data secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id. instagram Live kali ini juga menyampaikan mengenai layanan konsultasi pemadanan data secara online melalui WhatsApp Pelayanan NPWP yang dapat dilihat pada profil Instagram @pajaktolitoli.
Susilo menegaskan bahwa KPP Pratama Tolitoli akan terus melaksanakan Kelas Pajak secara daring melalui Instagram Live kembali untuk dapat menjangkau wajib pajak secara luas.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat