Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II menggelar kelas pajak terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Edukasi perpajakan ini dilaksanakan secara daring di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Kamis, 10/8). 

Sebelum mengikuti kelas pajak, wajib pajak terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui googleform yang telah dikirimkan melalui whatsapp dan sosial media resmi Kanwil DJP Sumatera Utara II. Kelas pajak ini dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Purnama Sari Saragih. Purnama berharap kelas pajak ini dapat memberikan kemudahan peserta kegiatan dalam pelaporan SPT Tahunan.

 

Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Kontributor Foto: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.