Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam untuk menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di RSUD Kota Subulussalam, Provinsi Aceh (Senin,18/3).

Kegiatan asistensi dilaksanakan untuk memudahkan Tenaga Kesehatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di RSUD Kota Subulussalam dalam mengisi laporan SPT Tahunan mengingat keterbatasan waktu yang mereka miliki untuk mengurus hal lain di luar rutinitas pekerjaan mereka di bidang kesehatan.

Petugas asistensi dan pelaporan SPT Tahunan dari KPP Pratama Subulussalam mengajari peserta tentang pengisian SPT Tahunan secara daring dengan e-filing melalui pajak.go.id. Petugas juga membantu para pegawai untuk mengecek apakah sudah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Peserta asistensi mengaku senang atas kehadiran petugas dari KPP Pratama Subulussalam karena sangat membantu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Subulussalam berharap agar tahun depan para pegawai dapat melakukan secara mandiri pengisian SPT Tahunan secara online yang dapat dikerjakan di mana saja selama tersedia jaringan internet.

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama tim yang terdiri dari Eka Wahyudi selaku Kepala Seksi Pelayanan dengan Petugas SPT Tahunan yang terdiri dari Fitriana Qolbiah, Alvina Nur Kasanah dan Galuh Tri Mentari sebagai Pelaksana Pelayanan serta Soethan Misbah sebagai Pelaksana Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Subulussalam.

 

Pewarta: Salman Faruqi
Kontributor Foto: Galuh Tri Mentari
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.