Petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu yang terdiri dari Muhamad Sarifudin, Hanif Wiharjanto, Eko Ariyanto, dan Bimo mengunjungi tempat kegiatan usaha wajib pajak yang bergerak dalam bidang aktivitas jasa konsultan & arsitektur (perencana dan pengawas) di Jalan P. Antasari, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Senin, 14/08). 

"Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan sebagai sarana kami mengenal dan memahami proses bisnis kegiatan usaha wajib pajak, tetapi juga untuk memberikan pemahaman akan kewajiban perpajakan Wajib Pajak," ujar Muhamad Sarifudin, Kepala Seksi Pengawasan I. 

Wajib pajak tersebut menceritakan bahwa sejak tahun 1993 sudah merintis usaha sebagai jasa konsultasi arsitektur hingga sekarang, dalam kurun waktu yang panjang tersebut jatuh bangun dalam bidang usaha ini sudah sering dialaminya. Wajib pajak juga menjelaskan secara umum gambaran kegiatan konsultan dalam pekerjaan pembangunan, dimana ia dituntut untuk menerjemahkan semua kebutuhan maupun keinginan klien. Mulai dari tahapan perencanaan pembangunan sebuah proyek hingga penyusunan konsep sebuah bangunan.

“Jika perencanaan proyek sudah dalam tahap yang matang melalui proses konsultansi, maka karyanya menjadi akurat sehingga kesuksesan sebuah proyek bisa terjamin untuk pelaksanaan kedepannya terlebih saat ini kami telah memperoleh kualifikasi Standard ISO 14001:2015 - Environmental Management System,” tambahnya

Pewarta: Muhamad Sarifudin
Kontributor Foto: Bimo Aditya Almabruri
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.