
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi bersama Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) KPP Pratama Palu koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Parigi Moutong (Selasa, 7/2). Dalam kegiatan ini, Petugas KP2KP Parigi Sadewa Six Santara bersama Juru Sita Seksi P3 Nur Suci Ngarofah dan tim melaksanakan kegiatan di BRI Cabang Parigi Moutong untuk menginformasikan terkait barang sitaan yang akan dilelang oleh KPP Pratama Palu.
“Kami datang bertujuan untuk koordinasi terkait pelelangan barang sitaan dari wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya,” tutur Ngarofah.
Dalam hal ini, terdapat kasus tunggakan wajib pajak yang sudah meninggal namun asetnya berada di bawah jaminan BRI. Oleh karena itu, Tim KP2KP Parigi sebelumnya sudah memastikan kepemilikan dan lokasi barang sitaan masih sesuai dengan sebelumnya. “Tim KP2KP Parigi sebelumnya sudah memastikan terkait status lokasi dan kepemilikan barang warisan wajib pajak yang sekarang sudah menjadi jaminan oleh BRI dikarenakan tunggakan peminjaman wajib pajak pada pihak bank, ” tambah Sadewa.
Kepala BRI Cabang Parigi Moutong Ivan menyambut baik koordinasi dan kerjas ama ini terkait pelelangan harta peninggalan wajib pajak, khususnya nanti dalam pembagian hasil lelang. “Kami akan bekerja sama dengan kantor wilayah kami di Manado, KPKNL, dan tentunya KPP Pratama Palu dalam perhitungan nilai lelang dan hasil lelangnya,” ucap Ivan.
Menutup kegiatan ini, petugas berharap dengan komunikasi secara langsung ini dapat meningkatkan kerja sama dari kantor pajak dengan pihak perbankan, khususnya dalam hal penagihan tunggakan pajak dan harta jaminan.
- 13 kali dilihat