Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan menyelenggarakan kegiatan pojok pajak di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, DKI Jakarta (Kamis, 12/10). Kegiatan  dimulai pukul 10.00 sampai 14.00 WIB, bertempat di lapangan depan Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Pelaksanaan pojok pajak yang bertepatan dengan Bazar UMKM di Pulau Untung Jawa ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan pajak kepada wajib pajak setempat yang membutuhkan asistensi dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. Pojok pajak dilaksanakan dengan mendatangkan enam pegawai KPP Pratama Jakarta Pademangan yaitu Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengawasan V, dua Account Representative (AR) dan dua Pelaksana.

Sebanyak 30 wajib pajak hadir dan menerima layanan perpajakan pada kegiatan kali ini. Jenis layanan yang diterima wajib pajak antara lain layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan permintaanElectronic Filing Identification Number (EFIN), dan layanan penerimaan permohonan Pengaktifan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

KPP Pratama Jakarta Pademangan memberikan apresiasi atas kehadiran wajib pajak  dengan memberikan souvenir.

Usai memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, petugas mengimbau wajib pajak agar tahun berikutnya dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran wajib pajak, petugas KPP Pratama Jakarta Pademangan juga memberikan cendera mata.

 

Pewarta: Ivan Malano
Kontributor Foto: Olivia Resti Yanti
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.