Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka pemberian apresiasi atas sinergi data instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) tahun 2023 sekaligus koordinasi terkait data ILAP tahun 2024 (Rabu, 27/3).

Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Muhammad Halik Amin selaku Kepala KP2KP Manna didampingi para pelaksana KP2KP Manna dan disambut langsung oleh Edwin Permana selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Halik menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2012 mengatur kewajiban ILAP (Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain) untuk memberikan data dan/atau informasi yang berhubungan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pemerintah daerah yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Pada kesempatan ini, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna yang diwakili oleh Muhammad Halik Amin sebagai perpajangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Dua memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah memberikan data dan/atau informasi perpajakan dengan kualitas data yang baik.

 

Pewarta: Chusnul Ba'diyatul Laili
Kontributor Foto: Lastiar Putri Handayani
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.