Kantor Pelayanan pajak (KPP) Pratama Majalaya mengajak wajib pajak khususnya di wilayah Kabupaten Bandung untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Imbauan ini disiarkan secara daring oleh Penyuluh Pajak Achmad Rizal Fakhrudin dan Hapsari Dewi Filonia langsung dari KPP Pratama Majalaya melalui kanal media sosial Instagram @pajakmajalaya, Bandung (Kamis, 12/1).

 Menurut Achmad, setiap tahunnya pada saat jangka waktu pelaporan SPT Tahunan PPh yang masing-masing berakhir pada bulan Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan berakhir pada bulan April untuk Badan Usaha selalu menimbulkan antrean yang signifikan di setiap unit kerja DJP. Imbauan pelaporan lebih awal ini adalah untuk mengantisipasi penumpukan Wajib Pajak walaupun Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  telah resmi diakhiri pada penghujung tahun 2022.

 Di samping kegiatan pelaporan SPT Tahunan, seiring dengan tayangan anjuran Pemadanan NIK-NPWP  sebelum Lapor SPT dalam akun media sosial Instagram DJP @ditjenpajakri, KPP Pratama Majalaya pun mengingatkan hal serupa dalam sesi live Instagram tersebut.

 “Kawan Pajak dapat melakukan pembaruan data langsung dari akun djponline masing-masing. Tidak hanya validasi NIK, tetapi juga dapat memperbarui klasifikasi lapangan usaha (KLU), nomor telepon, alamat surel, beserta data lain yang diperlukan. Setelahnya Kawan Pajak hanya perlu mengklik tombol validasi dan tunggu hingga berubah menjadi hijau. Kalau Kawan Pajak bingung, masih boleh kok datang ke Helpdesk KPP untuk dipandu,” kata Hapsari.

 Imbauan penyampaian SPT Tahunan PPh dan Pemadanan NIK-NPWP  ini juga diharapkan memudahkan proses migrasi data NPWP yang akan secara penuh dilebur ke NIK pada bulan Januari 2024. Tayangan langsung imbauan tersebut juga telah disimpan dalam bentuk reels agar wajib pajak dapat menyaksikan kemudian.

 

Pewarta: Achmad Rizal Fakhrudin
Kontributor Foto: Sarah Fauzia Rodiah
Editor: Sintayawati Wisnigraha