Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Edukasi Coretax secara tatap muka di Aula Kalimanyatan KPP Madya Semarang, Kota Semarang (Kamis, 21/11). Kegiatan ini dihadiri oleh 50 perwakilan wajib pajak terdaftar dalam rangka pengenalan aplikasi Coretax.
Kepala Seksi Pengawasan IV Nurde Irawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan secara langsung aplikasi dan menu-menu terbaru perpajakan kepada wajib pajak. Nantinya dengan Coretax, pelaksanaan kewajiban perpajakan hanya dapat dilakukan melalui akun Coretax pengurus ataupun kuasa wajib pajak yang ditunjuk. Konsep inilah yang disebut dengan Impersonating.
Tim Edukator KPP Madya Semarang Agung Budi sebagai Penyuluh KPP Madya Semarang menjelaskan konsep impersonating kepada wajib pajak. Dalam Coretax, pengelolaan akun dijalankan oleh pengurus atau wakil maupun kuasa yang ditunjuk. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan akses akun wajib pajak. Agung menambahkan bahwa hanya wakil atau kuasa wajib pajak yang dapat menggunakan akun perpajakan wajib pajak.
Bersamaan dengan pemaparan materi, wajib pajak mendapat kesempatan mencoba konsep impersonating secara langsung. Wakil atau kuasa wajib pajak tersebut dapat login menggunakan NIK/NPWP Pribadi 16 digit kemudian memilih impersonating sebagai Wajib Pajak Badan atau Wajib Pajak Orang Pribadi yang diwakili.
“Setelah berhasil, akan muncul notifikasi ‘you are currently impersonating user’,” jelas Agung. Setelah proses tersebut, wakil atau kuasa wajib pajak dapat beraktivitas sesuai dengan peran yang diberikan oleh wajib pajak.
Akhir acara, wajib pajak berkesempatan untuk melakukan sesi diskusi dengan Tim Edukator sehingga dapat menambah pemahaman terkait Coretax. Edukasi Coretax akan terus dilaksanakan sampai dengan akhir Desember 2024 untuk memfasilitasi antusiasme wajib pajak yang tinggi.
Pewarta: Hudzaifah N. Azzahro |
Kontributor Foto: Nine W. Wihartomo |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 384 kali dilihat