Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka adakan sosialisasi mengenai Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka (Kamis, 19/1). Acara ini berlangsung mulai pukul 11.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Taufik Haris Edyna selaku Kepala Seksi Pengawasan III memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi. Sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Account Representative KPP Pratama Kolaka Pirwan. Priawan menyampaikan pemadanan NIK sebagai NPWP ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan.
Pihak KPP Pratama Kolaka berharap dengan adanya sosialisasi ini satker-satker yang ada di kolaka raya dapat mengimbau seluruh pegawainya untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secepatnya. Selain itu juga diimbau ke seluruh satker untuk menyebarluaskan imbauan ini kepada wajib pajak sekitar dalam rangka mendukung program pemadanan NIK sebagai NPWP ini.
Pewarta: Achmad Farid Fauzan |
Kontributor Foto: Soni Wijayanto |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 10 kali dilihat