Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka membuka layanan Pojok Pajak di PT Ceria Nugraha Indotama Kabupaten Kolaka (Jumat,1/3). Pojok Pajak ini berlangsung selama lima hari sejak tanggal 26 Februari sampai dengan 1 Maret 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WITA.

Para pegawai PT Ceria Nugraha Indotama dapat memanfaatkan beberapa layanan dalam kegiatan Pojok Pajak ini seperti asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan NIK-NPWP, pembuatan NPWP, dan konsultasi perpajakan.

Petugas KPP Pratama Kolaka Andri menyampaikan bahwa mayoritas para pegawai PT Ceria Nugraha memanfaatkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sampai dengan 31 Maret 2024.“Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id, sehingga dapat memudahkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja,” jelas Andri.

Petugas Pajak juga menjelaskan bahwa KPP Pratama Kolaka  juga membuka layanan konsultasi secara daring melalui aplikasi Whatsapp dan email sehingga wajib pajak yang memiliki akses jauh dari KPP Pratama Kolaka tetap dapat melakukan konsultasi mengenai perpajakan.

Pojok Pajak ini sendiri merupakan sarana untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Kolaka dalam rangka menjalankan kewajiban perpajakannya, salah satunya yaitu pelaporan SPT Tahunan. "Dengan adanya pojok pajak di area PT Ceria Nugraha Indotama Kabupaten Kolaka ini diharapkan dapat memudahkan para karyawan PT Ceria Nugraha Indotama dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing" pungkas Andri.

 

Pewarta: Bella Sagita
Kontributor Foto: Andri Asmar
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.