Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) didampingi Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep mengunjungi Kecamatan Singkep Barat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Jumat, 25/8). Pada kunjungan ini, Kepala KP2KP Dado Singkep Wardiman mendampingi Kepala Bidang Pendataan, Ekstensifikasi, dan Penilaian Yurzal dan tim.

Kunjungan dalam rangka  ekstensifikasi perpajakan dengan melakukan pengumpulan data dan informasi perpajakan dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) atas wajib pajak usaha tambang pasir kuarsa dan jenis tambang lainnya, dibandingkan dengan data di lapangan. Saat kunjungan dilakukan klarifikasi  data wajib pajak pertambangan yang dalam proses eksplorasi terutama wajib pajak tambang pasir kuarsa yang sebagian besar terdapat di wilayah Kecamatan Singkep Barat. Dari data yang ada, desa-desa di Kecamatan Singkep Barat banyak terdapat ijin usaha wajib pajak pertambangan pasir kuarsa.

Dengan kunjungan dan sinergi dengan pemerintah daerah setempat, Yurzal berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah atas  wajib pajak usaha pertambangan tersebut.

 

 

Pewarta: Yogi
Kontributor Foto: Yogi
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.