Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan Bukti Potong 1721-A2 kepada Bendahara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan di KP2KP Kalianda, Jalan Indra Bangsawan Nomor 42, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung (Selasa, 30/1).
Pada kesempatan kali ini, Nurfatroyani selaku Bendahara Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan membuat Bukti Potong 1721-A2 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan. Proses pembuatan Bukti Potong 1721-A2 ini dibimbing langsung oleh Account Representative Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar Teguh Jaya Waya Zaiko.
Bimbingan teknis pembuatan Bukti Potong 1721-A2 ini dilaksanakan agar Bukti Potong 1721-A2 bagi ASN di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan dapat segera didistribusikan. "Saya mengapresiasi kesediaan KP2KP Kalianda untuk memberikan bimbingan pembuatan Bukti Potong 1721-A2 ini. Langkah ini tentunya dapat membuat kami para bendahara menjadi lebih mengerti terkait pembuatan Bukti Potong 1721-A2," ungkap Nurfatroyani selaku Bendaharawan.
“Dengan adanya bimbingan ini, saya harap Bukti Potong 1721-A2 dapat segera dibagikan kepada para ASN Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan dan setiap individu dapat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023-nya,” ujar Teguh di akhir kegiatan. “Untuk pelaporannya sendiri dapat dilakukan secara mandiri atau dapat datang ke kantor KP2KP Kalianda untuk kami pandu cara pengisiannya,” tambah Teguh.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat