Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melakukan siaran langsung melalui kanal media sosial instagram @pajakjabar2 pada hari Senin (8/1). Pada episode kali ini, live Instagram pajakjabar2 membahas tentang Pemadanan NIK-NPWP.
Live Instagram ini dipandu oleh Beny Santoso dan Desynta Yuliana selaku Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat II. Acara live instagram ini berlangsung sekitar 60 menit.
"Sampai tanggal 7 Desember 2023, sudah 59,65 juta Wajib Pajak yang telah melakukan pemadanan NIK-NPWP, dimana 55,76 Juta otomatis dipadankan oleh sistem dan 3,8 juta lainnya perlu konfirmasi oleh Wajib Pajak" ujar Beny.
Pemadanan NIK NPWP bertujuan untuk memberikan keadlian dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP sehubungan dengan penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Orang Pribadi. Pemadanan NIK-NPWP juga mendukung satu identitas untuk segala layanan publik.
Selain hal tersebut, Pemadanan NIK NPWP memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak orang pribadi.
Desynta menjelaskan bahwa pemadanan NIK-NPWP ini masih dibuka hingga 30 Juni 2024, sehingga bagi wajib pajak yang belum melakukan pemadanan dapat segera melakukan pemadanan NIK-NPWP yang dapat diakses di www.pajak.go.id.
Pewarta: Adzhana Ahnaf Pratama |
Kontributor Foto: Adzhana Ahnaf Pratama |
Editor: Uswah Hasanah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat