Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura menerima kunjungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka kegiatan rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat semester 2 (dua) tahun anggaran 2023 (Kamis, 4/4).

Kunjungan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi tersebut disambut oleh Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan yang didampingi Kepala Seksi Pengawasan 2 Uding Islahudin. Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 WIB bersama Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias dan Plh. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi Frangky Sinaga. Kegiatan ini memiliki tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel pemerintah daerah khususnya dalam meminimalisir kesalahan dalam memberikan data keuangan pemerintah daerah terkait penyetoran pajak pusat semester 2 (dua) tahun 2023.

Hasil dari kegiatan ini yakni diterbitkannya Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat yang merupakan hasil verifikasi bersama antara pemerintah daerah, KPP, dan KPPN yang digunakan untuk memastikan kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dibandingkan dengan jumlah pajak yang telah tercatat di rekening kas negara yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Berita Acara Rekonsiliasi ini merupakan syarat bagi pemerintah daerah untuk memperoleh transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dan foto bersama.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap dapat memperkuat sinergi antara KPP, KPPN, dan BPKAD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Uding Islahudin
Editor: 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.