Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kabupaten Gianyar (Senin, 13/5).
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan dalam rangka ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerja sama antara Pengadilan Negeri Gianyar dan KPP Pratama Gianyar. "Kami KPP Pratama Gianyar secara khusus memberikan apresiasi kepada para pejabat di wilayah kerja kami atas penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu," ungkap Abdul Gafur selaku Kepala KPP Pratama Gianyar.
Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan dan cinderamata secara langsung diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Putu Endru Sonata, S.H.,M.H. Di momen tersebut, Abdul Gafur mengucapkan terima kasih atas segala dukungan Pengadilan Negeri Gianyar yang telah diberikan selama ini sekaligus memohon dukungan kembali untuk program kerja ke depan. "Secara pribadi maupun mewakili KPP Pratama Gianyar, saya mohon dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Gianyar terkhusus Pengadilan Negeri Gianyar untuk turut membantu KPP Pratama Gianyar mencapai target penerimaan dan kepatuhan Wajib Pajak," ungkap Abdul Gafur.
Sementara Putu Endru Sonata selaku Ketua Pengadilan Negeri Gianyar mengucapkan terima kasih atas segala apresiasi dan pelayanan yang telah diberikan KPP Pratama Gianyar dalam rangka pelaksanaan kewajiban perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Gianyar dalam hal ini kabupaten Gianyar. "Saya mengucapkan terima kasih banyak atas apresiasinya," ungkap Putu Endru Sonata.
Berkaitan dengan dukungan untuk KPP Pratama Gianyar, Putu Endru Sonata selaku Ketua Pengadilan Negeri Gianyar beserta jajaran menyatakan siap sepenuhnya mendukung program kerja KPP Pratama Gianyar. "Kami siap mendukung KPP Pratama Gianyar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dan berharap komunikasi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus dikembangkan," tutup Putu Endru Sonata.
Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Kontributor Foto: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat