Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan rekonsilisasi pajak pusat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Amlapura (Senin, 11/3).

Pelaksanaan rekonsiliasi tersebut bertempat di KPPN Amlapura, Karangasem. KPP Pratama Gianyar diwakili oleh Martin Agustian selaku Kepala Seksi Pengawasan II didampingi Agus Adyatma selaku Account Representative Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Bangli.

"Kami berangkat ke acara rekonsiliasi ini memiliki dua tujuan, yang pertama tentunya melakukan rekonsiliasi pajak pusat dan daerah. Yang kedua, sebagai mitra kerja di pemerintahan, kita harus tetap menjaga tali silaturahmi. Kita di DJP (Direktorat Jenderal Pajak) wajib menjaga hubungan baik dan bersinergi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja kita," ungkap Agus.

Dalam proses rekonsiliasi tidak ditemukan adanya data yang tidak sesuai. "Inilah pentingnya kita melakukan check and balance, sehingga bisa saling mengontrol, menjaga keseimbangan dan meningkatkan kinerja antara lembaga - lembaga negara," ujar Agus sebelum acara ditutup.

Sebagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang memiliki wilayah kerja empat kabupaten sekaligus, KPP Pratama Gianyar merasa perlu untuk memiliki hubungan baik dengan pemerintah daerah sebagai mitra dalam membangun bangsa. Hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah merupakan wajib pajak yang berkontribusi cukup tinggi dalam penerimaan pajak di KPP Pratama Gianyar. Terlebih di masa pandemi seperti ini, potensi pajak dari sektor swasta utamanya yang bergerak di bidang pariwisata mengalami penurunan yang sangat signifikan.

 

Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Kontributor Foto: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.