Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan di kalangan koperasi, Pajak Gianyar dan Amlapura menyelenggarakan penyuluhan untuk para bendahara koperasi (Kamis, 3/4). Kegiatan ini berfokus pada kewajiban perpajakan bagi wajib pajak koperasi. Acara ini diselenggarakan di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Karangasem, Bali.
Dalam sambutannya, Kepala Diskoperindag Kab. Karangasem, I Gede Loka Santika menyampaikan, "Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluh pajak KPP Pratama Gianyar dan Amlapura atas terselenggaranya acara ini. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para bendahara koperasi mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh badan koperasi.”
Fungsional Penyuluh Pajak, I Gusti Agung Surya Negara, "Kami selaku tim penyuluh pajak selalu berusaha untuk memberikan edukasi perpajakan secara mudah dan sesederhana mungkin. Dengan adanya upaya proaktif dari wajib pajak bendahara, diharapkan proses pelaporan SPT badan koperasi dapat berjalan dengan lancar dan tertib".
Materi penyuluhan mencakup berbagai aspek antara lain pemotongan/pemungutan PPh Pasal 21, 22, 23, dan 4 Ayat 2, tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan, serta kendala-kendala perpajakan yang sering dihadapi oleh wajib pajak koperasi. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber dalam sesi tanya jawab.
Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini, para bendahara koperasi di kabupaten Karangasem dapat lebih siap dan terampil dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga kontribusi dalam penerimaan dan pembangunan dapat semakin optimal.
Pewarta: Baharuddin Khoirul Rizal |
Kontributor Foto: Baharuddin Khoirul Rizal |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat