Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada bendahara desa se-Kabupaten Enrekang (Senin, 29/7). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menghadapi digitalisasi kewajiban perpajakan.
Acara yang berlangsung di Aula DPMD Lantai 1, Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Enrekang, diikuti oleh lebih dari 20 bendahara desa dari Kecamatan Enrekang dan Cendana.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara KP2KP Enrekang sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital perpajakan di tingkat desa.
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman terhadap sistem Coretax DJP penting untuk mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Kami mengapresiasi Dinas PMD Kabupaten Enrekang atas kolaborasi aktif dalam mendukung kegiatan ini. Sinergi ini penting untuk mempercepat pemahaman aparatur desa terhadap kewajiban perpajakan mereka,” ujar Sudirman.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WITA ini mencakup materi teknis mengenai aktivasi akun Coretax DJP, pengisian bukti potong, pelaporan SPT Masa, hingga pembuatan kode billing. Materi disampaikan secara praktis agar dapat diterapkan langsung oleh peserta di masing-masing desa.
Rio Lutfi, Petugas KP2KP Enrekang sekaligus pemateri, menyampaikan bahwa sistem Coretax DJP dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan pajak dan meningkatkan kepatuhan serta transparansi pengelolaan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa DJP melalui KP2KP Enrekang akan terus bersinergi dengan DPMD agar implementasi aplikasi Coretax DJP berjalan optimal.
“Sistem Coretax (DJP –red) ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi desa. Kami harap para bendahara mulai membiasakan diri menggunakan sistem ini agar pelaporan pajak tidak lagi menjadi kendala,” ujar Rio.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Enrekang, Lubis, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan patuh terhadap regulasi perpajakan.
“Dengan sinergi seperti ini, kami yakin bendahara desa bisa lebih percaya diri dan mandiri dalam mengelola kewajiban perpajakan. Kami siap mendukung pelatihan lanjutan di kecamatan lainnya,” kata Lubis.
Melalui kerja sama dengan DPMD Kabupaten Enrekang, KP2KP Enrekang berharap pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh pemerintah desa dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat