Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap terus berupaya dalam menjawab permasalahan-permasalahan serta mendengarkan keluhan Wajib Pajak. Sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan tersebut kembali dilaksanaka siaran langsung Instagram @pajakcilacap sebagai salah satu bentuk kegiatan edukasi. Kegiatan disiarkan langsung oleh dua penyuluh pajak, Rakhmat Hidayat dan Andono Mitro Adi dari Ruang Rapat KPP Pratama Cilacap (Rabu, 8/11).

Informasi dan edukasi dalam siaran langsung yang dimulai pukul 13.30 WIB ini mengangkat judul “Aplikasi e-faktur kamu Error? Yuk Cari Penyebab dan Solusinya”. Judul ini diangkat sebagai bahan edukasi mengingat masih banyak Wajib Pajak yang menanyakan perihal permasalahan permasalahan yang ditemui dalan e-Faktur.

Aplikasi e-Faktur merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk menerbitkan Faktur Pajak yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adanya aplikasi e-Faktur memudahkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) membuat faktur pajak dengan format seragam yang telah ditentukan oleh DJP. Namun, dalam penggunaannya terdapat beberapa kendala yang sering dialami oleh Wajib Pajak.

Informasi edukasi yang disampaikan adalah mengenal apa itu e-faktur kemudian dilanjutkan dengan penyampaian permasalahan yang mungkin ditemui yaitu beberapa kode error yang mungkin muncul beserta solusi atas masing masing kode error tersebut.

“Selain kendala kode error, ada kendala lain yang mungkin bisa terjadi seperti database hilang atau gagal dalam upload e-faktur,” ungkap Rakhmat dalam menjelaskan beberapa permasalahan lain kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan solusi atas permasalahan tersebut.

Penyuluh Pajak KPP Paratama Cilacap berharap dengan disampaikan tema ini dapat menjawab pertanyaan Wajib Pajak mengenai permasalahan permasalahan dalam e-faktur, sehingga Wajib Pajak dapat melakukan solusi terbaik saat menemui kendala. Pada akhirnya, pemanfaatan layanan elektronik ini bisa digunakan secara optimal dan tentunya memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Nurul Marifah
Kontributor Foto: Nurul Marifah
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.