Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas menggelar asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagai pegawai dan tenaga kependidikan di lingkungan Kota Bandung di Aula Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani Nomor 239, Kota Bandung (Senin, 4/3).

Kegiatan yang diselenggarakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak KPP Pratama Bandung Cicadas.

Asistensi dilaksanakan dua hari mulai tanggal 4 sampai dengan 5 Maret 2024 di Aula Disdik Kota Bandung dengan dihadiri oleh pegawai di lingkungan Disdik Kota Bandung dan sekolah-sekolah di sekitarnya setelah diumumkan terdapat asistensi pelaporan SPT oleh Disdik Kota Bandung kepada sekolah-sekolah di sekitarnya.

“Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban kita selain sebagai wajib pajak juga sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) karena sudah ada aturan tersendiri dari MenpanRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terkait dengan pelaporan SPT bagi ASN, oleh karena itu bagi Bapak/Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunan hari ini kita bisa mudah-mudahan kita semua sudah lapor,” tutur Bendahara Disdik Kota Bandung Anan dalam sambutannya.

Pelaporan pajak bagi wajib pajak orang pribadi paling lambat dilakukan 31 Maret tahun pajak berikutnya, sedangkan bagi wajib pajak badan paling lambat 30 April tahun pajak berikutnya.

 

Pewarta: Retno Kusyanti
Kontributor Foto: Denny Riandana
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.