Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan tugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto yang berlokasi di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 10/8). Kunjungan ini bertujuan menyampaikan daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Lanto Dg Pasewang yang sampai saat ini belum melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022.
Daftar nama-nama ASN tersebut diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jeneponto. Dimana daftar ASN tersebut disandingkan dengan data pelaporan SPT Tahunan yang dimiliki DJP sehingga didapatkan nama-nama yang belum melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Setelah memberikan penjelasan terkait tujuan kunjungan ini, petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas Widianto mendapatkan informasi bahwa dari daftar ASN tersebut terdapat 2 (dua) pegawai yang sudah dipindah tugas ke puskesmas sehingga pengawasan saat ini terdapat di Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
Pada akhir pertemuan pihak RSUD Lanto Dg Pasewang menyampaikan akan segera menginformasikan kepada pegawai tersebut yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan untuk segera melaporkan SPT Tahunan tersebut. Pihak KP2KP berharap dengan diadakannya monitoring ini wajib pajak dapat patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Rizky Wahyu Nugroho |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat