Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua bekerja sama dengan Kantor Kelurahan Duri Kepa untuk membuka pojok pajak di area kantor kelurahan (Selasa, 7/2). Pojok pajak tersebut melayani layanan konsultasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Layanan dibuka sejak pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB. Kehadiran layanan pojok pajak di lokasi Kantor Kelurahan Duri Kepa untuk mempermudah wajib pajak karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal.
Pewarta: Firman Adhi Kusumah |
Kontributor Foto: Afiqa Alifia Zita |
Editor: Bonita |
- 12 kali dilihat