Kanwil Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung kembali hadir dalam acara Car Free Day (CFD) Kota Bandar Lampung dengan membuka layanan pajak di di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung (Minggu, 4/2). Kegiatan Layanan Pajak Di Luar Kantor (LDK) di Car Free Day dengan mobil pajak ini merupakan kali pertama di tahun 2024 yang merupakan kolaborasi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu.
Tujuan Layanan Pajak Di Luar Kantor di kegiatan CFD ini memberikan layanan konsultasi secara langsung terkait dengan perpajakan, seperti SPT Tahunan, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya. Semua layanan perpajakan yang diberikan adalah gratis.
Dalam kegiatan CFD ini Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau Layanan Pajak Di Luar Kantor di acara CFD Kota Bandar Lampung. Mereka mengunjungi layanan mobil pajak DJP dan berbincang dengan masyarakat yang hadir di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung.
Eva Dwiana mengucapkan terima kasih atas layanan pajak di acara CFD ini. “Saya ucapkan terima kasih atas layanan perpajakan bagi Masyarakat bandar lampung acara CFD ini. Semoga layanan ini dapat terus dilakukan setiap minggunya agar dapat membantu Masyarakat Bandar Lampung yang tidak mempunyai waktu di hari kerja untuk konsultasi perpajakan secara langsung”, ujar Eva Dwiana.
Tri Bowo mengharapkan dengan adanya Layanan Pajak di CFD ini akan dapat membantu Masyarakat Bandar Lampung dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. LDK di acara CFD yang akan selalu hadir setiap hari minggu selama bulan Februari dan Maret 2024.
Pewarta: Raden Rara Endah Padminingrum |
Kontributor Foto: Fahmi Setyo Baskoro |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat