Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengunjungi PT Profab Indonesia untuk pelaksanaan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 22/2). Pelaksanaan asistensi ini sudah memasuki hari yang ketiga dari empat hari yang dijadwalkan.

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara dan didampingi beberapa relawan pajak dari Politeknik Negeri Batam terjun langsung untuk melaksanakan asistensi kepada para karyawan PT Profab Indonesia. Koordinator Tim Ribka Linda Novyani mengatakan bahwa PT Profab Indonesia adalah salah satu wajib pajak pemberi kerja yang memiliki karyawan dalam jumlah besar, menjadi tujuan asistensi setiap tahunnya untuk mengoptimalkan pelaporan SPT Tahunan karyawannya.

“Kegiatan jemput bola seperti ini selalu kami laksanakan setiap tahunnya dengan harapan dapat mengejar tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang lebih tinggi daripada tahun sebelumnya,” ujar Ribka.

Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, Tim Penyuluh Pajak juga mensosialisasikan serta memberikan asistensi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui djponline kepada wajib pajak peserta kegiatan. Pemadanan NIK sebagai NPWP diharapkan dapat dilaksanakan secara menyeluruh sebelum 1 Juli 2024 mengingat NIK sebagai NPWP akan berlaku secara penuh untuk seluruh layanan perpajakan mulai 1 Juli 2024.

 

Pewarta: Novera Bintari
Kontributor Foto: Ary Festanto
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.