Dalam rangka memberikan sosialisasi terkait aturan terbaru, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 di Lounge 729 Lantai 1 KPP Pratama Balikpapan Barat, Kota Balikpapan (Kamis, 18/01). Diikuti oleh bendahara dan tim keuangan dari 14 Satuan Kerja Instansi Pemerintah Pusat yang berada pada wilayah kerja KPP Pratama Balikpapan Barat. 

Agung Darmawan, Asisten Penyuluh Pajak dan Ratnawati, Penyuluh Pajak memaparkan materi pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 58  Tahun 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

“Ada sedikit perubahan namun tidak ada tarif baru atau pemotongan baru. Peraturan ini menyederhanakan skema sebelumnya yang terlalu banyak skenario. Sekarang skema menjadi lebih ringkas menggunakan tabel tarif,” jelas Agung terkait latar belakang adanya peraturan tersebut.

“Jadi jika ada tiktok yang beredar mengatakan peraturan yang baru membuat ribet. Jangan langsung percaya karena tujuan TER ini menyederhanakan agar lebih ringkas dan mudah,” timpal Ratnawati.

Selain pemaparan materi diberikan juga contoh kasus dan perhitungan. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dhika bendahara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan bertanya, “Menjelang pemilu, KPU hire di luar dari pegawai kami untuk melipat surat suara. Bagaimana mekanisme perhitungannya sesuai dengan tarif yang berlaku?” Sesuai dengan ketentuan terbaru, Agung menjelaskan bahwa pegawai tersebut masuk kedalam kategori pegawai tidak tetap.

“Apabila pembayaran dibayar harian maka menggunakan TER harian. Namun apabila bulanan maka dikali dengan TER bulanan,” terangnya.  

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Balikpapan Barat berharap dapat menjadi bekal bagi para bendahara dalam penerapan aspek perpajakannya. Sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Laras Audina
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Balikpapan Barat
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.