Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan verifikasi lokasi usaha kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) lembaga keuangan BPR Sari Wira Tama di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali (Jumat, 24/11).

KPP Pratama Badung Selatan diwakili dua orang petugas dari seksi pelayanan yakni Ignatius Bambang Tri Anggoro dan Ni Made Yustika Chandradyari.

Kegiatan verifikasi lokasi usaha kali ini dalam rangka tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan oleh BPR Sari Wira Tama. Dalam kunjungan ini petugas KPP Pratama Badung Selatan disambut oleh Ngurah Anom selaku Direktur PT BPR Sari Wira Tama.

Pada kesempatan ini, Ngurah Anom menyampaikan bahwa pengajuan PKP kali ini dalam rangka tertib administrasi perpajakan seusai adanya sosialisasi PPN Agunan yang Diambil Alih (AYDA) yang beberapa waktu lalu gencar dilakukan oleh penyuluh KPP Pratama Badung Selatan.

“Kami sempat kebingungan terkait adanya kewajiban PPN terutang atas agunan yang dialihkan. Namun beberapa kali mengikuti sosial media KPP Pratama Badung Selatan dan siaran langsung Instagram terkait sosialisasi PPN AYDA hingga akhirnya kami mendatangi account representative (AR) yang menangani kami dan bersepakatlah untuk mengajukan PKP karena telah ada beberapa penjualan agunan,” ucap Ngurah.

Setelah dilakukan verifikasi lokasi, Ignatius menyampaikan kepada Direktur PT BPR Sari Wira Tama untuk segera melakukan aktivasi akun PKP dengan datang ke KPP Pratama Badung Selatan.

“Verifikasi telah kami lakukan, silahkan datang ke KPP untuk melakukan aktivasi akun guna mendapatkan username dan password, sehingga kewajiban PPN dapat segera dilakukan dan pembayaran PPN terutang atas penjualan agunan dapat segera dilakukan,” ucap Ignatius.

Di akhir sesi, Ignatius mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang baik dari PT BPR Sari Wiratama dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan mengajak untuk terus mengikuti perkembangan perpajakan melalui seluruh layanan baik media sosial maupun konsultasi langsung dengan AR.

“Ke depannya kami harap Bapak terus mengikuti perkembangan perpajakan melalui media sosial yang telah kami kelola dan juga jangan sungkan bertanya kepada AR kami jika ada perihal yang ingin ditanyakan terkait aturan-aturan perpajakan yang dinamis terus berubah ini,” tutup Ignatius.

 

Pewarta: Ignatius Bambang
Kontributor Foto: 
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.