
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I Erna Sulistyowati bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya dan Kepala KPP Pratama Soreang mengunjungi Bupati Bandung di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Soreang (Senin, 5/6).
Erna menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit antara DJP-DJPK-Pemkab Bandung terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa perjanjian kerja sama antara DJP-DJPK-Pemkab Bandung sudah terjalin sejak tahun 2020, di dalamnya antara lain berisi kesepakatan pertukaran data untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erna berharap Pemkab Bandung dapat mengonsolidasikan data-data yang dipertukarkan karena data-data tersebut akan sangat berguna bagi DJP maupun pemerintah daerah dalam rangka penggalian potensi pajak.
Bupati Bandung Dadang Supriyatna menyambut baik pertemuan ini dan akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Kami akan segera mengonsolidasikan data-data yang diminta dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang dimintai datanya. Karena hasil dari kerja sama ini juga akan berdampak terhadap dana bagi hasil Pemkab Bandung,” ungkapnya.
Pewarta: Fikri Mediyanto |
Kontributor Foto: Fikri Mediyanto |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat