
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Dua yang diwakilkan oleh pelaksana Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD), Chusnul Ba’diyatul Laili, bersama dengan pelaksana lain dari Seksi PKD dan pelaksana KP2KP Bintuhan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur yang berlokasi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur (Selasa, 28/11).
Kunjungan dalam rangka koordinasi disambut langsung oleh Bapak Purwanto selaku Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Kaur. Koordinasi dilakukan untuk meminta konfirmasi ketersediaan data sebagaimana termuat dalam Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Kaur. Hal ini berkaitan dengan BPKAD Kaur yang berperan sebagai penanggung jawab Perjanjian Kerja Sama dari pihak Pemerintah Daerah Kaur.
“Hasil konfirmasi ketersediaan data akan dijadikan sebagai dasar penentuan data yang nanti wajib diberikan oleh OPD pemilik data kepada DJP pada tahun depan yaitu data yang berdasarkan realita memang tersedia. Mohon konfirmasi disampaikan dalam bentuk tertulis,” ujar Chusnul.
Data yang diperoleh sebagai hasil Perjanjian Kerja Sama Tripartit di kemudian hari dapat dimanfaatkan untuk penggalian potensi pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah. Hal tersebut didukung dengan adanya program pengawasan bersama antara DJP dan Pemda apabila kegiatan tersebut diperlukan. Pertukaran data dalam kegiatan pengawasan bersama dimungkinkan dengan izin dari Menteri Keuangan.
Pewarta: Chusnul Ba'diyatul Laili |
Kontributor Foto: Dwi Ardiansyah |
Editor: Raden Rara Endah P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat