Semakin mendekati batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore semakin gencar menyelenggarakan Pojok Pajak. Layanan ini diadakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Walikota Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Jumat, 15/3).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memudahkan para wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Tidore Kepulauan, dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing.  Walid Muhammad S.H., Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, memberikan apresiasi dan menyambut dengan baik kegiatan Pojok Pajak yang diadakan KP2KP Tidore.

“Adanya Pojok Pajak ini sangat membantu dan memudahkan para ASN untuk melaporkan SPT Tahunan sehingga diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan oleh Para ASN di Kota Tidore dapat meningkat,” ujar Walid.

Jumlah pegawai KP2KP yang bertugas pada kegiatan ini berjumlah empat orang dari pukul 08.30 - 11.30 WITA. Layanan yang diberikan pada kegiatan Pojok Pajak ini berupa asistensi pelaporan SPT tahunan, lupa Kode EFIN, dan konsultasi perpajakan.

Kepala KP2KP Tidore Achmad Heykal berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak terutama para ASN di Kota Tidore Kepulauan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

 

Pewarta:Zhafirah Ardelia Syafitri
Kontributor Foto:Zhafirah Ardelia Syafitri
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.