Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor membuka kembali layanan perpajakan secara tatap muka yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor sejak tanggal 26 Agustus 2021. Sebelumnya pelayanan di MPP kota bogor telah ditutup sementara selama bulan Juli dan Agustus dalam menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat dan PPKM level 1-4 wilayah jawa bali.  MPP tersebut berlokasi di lantai dasar Lippo Plaza Keboen Raya, Kota Bogor. (Kamis, 26/8).

Pelayanan tatap muka tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. KPP Pratama Bogor membuka layanan perpajakan di MPP Kota Bogor setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB. Layanan yang diberikan terbatas pada layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), cetak ulang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan.

Salah satu pegawai KPP Pratama Bogor menuturkan bahwa pembukaan kembali layanan perpajakan di MPP Kota Bogor merupakan salah satu upaya memperluas jangkauan layanan bagi wajib pajak.