Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten dan KPP Pratama Serang Timur ikut berpartisipasi dalam stand pojok pajak pada kegiatan Bazar UMKM yang bertempat di Halaman Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Banten di Jalan KH Abdul Fatah Hasan No. 33, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten (Rabu, 5/7).
KPP Serang Barat diwakili oleh Fungsional Penyuluh Pajak Slamet Riyanto dan Iman Nurhidayah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa wajib pajak datang dengan beberapa kepentingan, mulai dari pemadanan NIK-NPWP, permintaan kembali EFIN, perubahan data email dan nomor telepon, perubahan data nama, konsultasi aplikasi perpajakan hingga masih melayani pendampingan pelaporan SPT Tahunan 2022 disertai dengan penjelasan terkait denda keterlambatan pelaporan.
Selain itu, untuk beberapa permasalahan yang tidak bisa segera dilayani di stand pojok pajak seperti penghapusan NPWP dengan status ganda, penghapusan NIK pada NPWP DE dan pemindahan NPWP di KPP Lama/Baru, maka petugas akan mengarahkan untuk melakukan pemesanan antrean online pada situs kunjung.pajak.go.id agar bisa dilayani langsung di kantor pajak.
Pewarta: Sarah Ayu Lestari |
Kontributor Foto: Dandi Adytia |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat