Sebanyak 41 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan Suluh UMKM yang merupakan kegiatan kolaborasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) DIY di Ruang Sekar Polo Dinas Koperasi dan UKM DIY yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 162, Tegalrejo, Kota Yogyakarta (Selasa, 27/8). Peserta merupakan pelaku UMKM Binaan yang tergabung dalam grup SiBakul Jogja.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan implementasi lanjutan dari program Suluh UMKM yang dibentuk atas kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara Kanwil DJP DIY dan Dinas Koperasi dan UKM DIY dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan di kalangan pelaku UMKM di  wilayah DIY.  

Pelaksanaan kegiatan Suluh UMKM dilakukan  oleh  Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) DIY dan  dimasukkan dalam Kegiatan Bisnis Selasa Pagi (KBSP). KBSP ini rutin dilaksanakan setiap hari Selasa dan tema UMKM Sahabat Pajak diagendakan setiap triwulan.

Kegiatan Suluh UMKM dibuka oleh Romli selaku konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu DIY dan berlangsung mulai  pukul 08.00 sampai dengan 11.30 WIB dengan mengangkat tema "UMKM Sahabat Pajak" dengan narasumber Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY Firstiyana Amin Ningno.

“Ini merupakan langkah konkret untuk mendukung perkembangan UMKM di DIY dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks,” ungkap Romli.

Melalui kegiatan ini, Amin berharap agar para pelaku UMKM dapat memperoleh pengetahuan mendalam mengenai kewajiban perpajakan mereka dan paham tentang  pentingnya mematuhi aturan perpajakan yang berlaku. 

"Semoga dengan kegiatan ini, para UMKM menjadi paham akan hak dan kewajibannya, tidak takut lagi dengan orang pajak, dan menjadi Sahabat Pajak," ucap  Amin saat menutup kegiatan.

 

Pewarta: Jessica Winda Prima
Kontributor Foto: Arinta Iga
Editor:Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.