Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda membuka Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Simpang Fajar, Kedaton, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Senin, 3/6).
KPP Pratama Natar mengadakan pojok pajak ini untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pojok pajak dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi maupun Badan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara memberikan apresiasi atas layanan pojok pajak ini. "Terima kasih dengan kehadiran pojok pajak ini, masyarakat sekitar yang masih belum paham tentang pajak sangat terbantu, jadi tidak perlu datang ke kantor pajak langsung," tutup Rio.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Didik Suharno |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat