
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Karang Baru membuka pojok pajak untuk layanan asistensi pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP dan konsultasi pengisian SPT Tahunan kepada para PNS, datok penghulu, perangkat desa dan masyarakat yang datang ke Kantor Kecamatan Kota Kualasimpang (Kamis, 2/2).
Pelaksanaan pojok pajak dilakukan sekaligus dengan pemberian sosialiasi perpajakan dengan tema “penggunaan dana desa, pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP” kepada para datok penghulu dan para perangkat desa. Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi perpajakan, pemberian apresiasi terhadap desa patuh pajak, diskusi bersama, dan pembuatan komitmen tertulis antara instansi pemerintah desa dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa.
Kepala KP2KP Karang Baru Indra Gabe Simorangkir dalam sambuatannya menyampaikan apresiasi kepada instansi pemerintah desa yang telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik. Selain itu diingatkan kembali kepada seluruh datok penghulu dan perangkat desa untuk melakukan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa sesuai ketentuan dalam PMK nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah yang telah diubah berdasarkan PMK nomor 59/PMK.03/2022.
Adapun tiga desa yang menerima piagam apresiasi desa patuh pajak 2022 di Kecamatan Kota Kualasimpang yaitu Desa Perdamaian, Desa Kota Kualasimpang dan Desa Bukit Tempurung. Pemberian piagam apresiasi tersebut dimaksudkan agar dapat dijadikan teladan oleh desa lainnya dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa di Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah berakhirnya sosialisasi, pojok pajak tetap dibuka sampai seluruh wajib pajak yang hadir dapat dibantu pemutakhiran datanya melalui laman djponline.
Pewarta: Indra Gabe Simorangkir |
Kontributor Foto: Abdullah Badawi Ritonga |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 10 kali dilihat