Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak yang dicurigai menjadi target penipuan melalui WhatsApp. Edukasi ini dilakukan oleh Petugas KP2KP Takalar, Dion di Ruang Pelayanan KP2KP Takalar, Sulawesi Selatan (Senin, 7/5).

Penipuan yang marak terjadi ini menggunakan modus pembaruan data mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pelaku penipuan mengirimkan pesan kepada wajib pajak dan mengaku sebagai pegawai pajak dari Kantor Pusat DJP. Dalam pesannya, pelaku meminta agar wajib pajak segera melakukan "pembaruan data perpajakan" dengan mengeklik tautan tertentu atau mengirimkan data pribadi melalui WhatsApp.

Dion menjelaskan bahwa modus ini termasuk kategori phishing, yakni upaya memperoleh informasi penting seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), data pribadi, hingga akses ke akun pajak online, dengan cara yang seolah-olah resmi.

"Pelaku biasanya mengirim pesan dengan bahasa formal dan mencantumkan logo DJP untuk meyakinkan korban," ujar Dion.

Dion juga menegaskan bahwa DJP tidak pernah melakukan pembaruan data wajib pajak melalui WhatsApp atau aplikasi pesan instan lainnya. Seluruh proses pembaruan data dilakukan secara resmi melalui saluran yang telah ditentukan, yaitu situs resmi DJP (pajak.go.id), aplikasi DJP Online, atau langsung di kantor pelayanan pajak.

Dalam kesempatan itu, Dion memberikan contoh tangkapan layar pesan-pesan penipuan yang kerap diterima wajib pajak. Beberapa pesan bahkan mencantumkan ancaman seperti pembekuan NPWP atau denda jika data tidak segera diperbarui.

"Ini teknik manipulasi emosi yang umum digunakan pelaku penipuan, agar korban panik dan langsung mengikuti perintah," jelas Dion.

Wajib pajak mengaku pernah menerima pesan serupa dan hampir tertipu.

"Waktu itu saya terima pesan dari nomor asing yang bilang saya harus update data NPWP kalau tidak mau kena sanksi. Untung saya konfirmasi dulu ke kantor pajak," ujarnya.

Mendengar hal itu, Dion mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar lebih waspada terhadap informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Jika menerima pesan mencurigakan, wajib pajak disarankan untuk tidak langsung merespons, tidak mengeklik tautan, dan segera melakukan konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.

Sebagai tindak lanjut, Dion menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara berkala, baik melalui pertemuan langsung di kantor pelayanan maupun media sosial resmi KP2KP Takalar.

"Kami ingin memastikan tidak ada wajib pajak yang menjadi korban penipuan semacam ini," tegasnya.

Dengan maraknya modus kejahatan digital yang menyasar data perpajakan, edukasi seperti ini menjadi penting sebagai langkah pencegahan. Atas nama KP2KP Takalar, Dion juga mengingatkan agar wajib pajak selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadinya, termasuk password Akun DJP Online dan e-mail yang terdaftar.

Pewarta: Lalu Diya Adrian
Kontributor Foto: Lalu Diya Adrian
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.