KPP Karawang Utara mengimbau ASN Pemerintah Daerah untuk lapor SPT Tahunan melalui media grup WhatsApp (Jumat, 5/6). Grup WhatsApp Bendahara ini beranggota 61 Bendahara terdiri dari 31 Bendahara Dinas dan 30 Bendahara Kecamatan Kabupaten Karawang. Administrator grup ini ialah Hari Surjono selaku Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, serta dibantu lima pegawai Tim Penyuluh KPP yang siap membantu wajib pajak.
Dalam imbauan untuk melaporkan SPT, KPP Karawang Utara memberikan daftar ASN yang belum lapor untuk setiap dinas melalui grup WhatsApp Bendahara, agar setiap dinas dapat memberitahukan yang belum lapor dan mengawasinya. Selain itu juga membantu untuk memperoleh EFIN serta yang kesulitan dalam melaporkan SPT melalui chat center WhatsApp KPP. KPP juga menyiapkan chat center EFIN dan Pelaporan SPT Tahunan di nomor 081319624029 yang siap membantu ASN untuk melaporkan SPT," ujar Hari.
Pengunaan media WhatsApp ini sangat efektif dan efisien untuk mengajak ASN melaporkan SPT Tahunan. Salah satu peserta bernama Irma, Bendahara BPKAD Karawang menyampaikan bahwa dengan adanya WhatsApp ini sangat memudahkan pelaporan SPT Tahunan. Irma juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyuluhan KPP Pratama Karawang Utara yang telah mengingatkan dan membantu ASN Karawang untuk melaporkan SPT Tahunannya.
- 970 kali dilihat