Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pagar Alam memberikan asistensi Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara luring bertempat di Pojok Pajak KP2KP Pagar Alam, Sumatera Selatan (Rabu, 8/11). Hal ini dilakukan demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memiliki NPWP dan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Kegiatan asistensi ini dilaksanakan setiap hari kerja ketika terdapat calon wajib pajak yang ingin mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan memperoleh NPWP. Calon wajib pajak tersebut diarahkan untuk mendaftarkan NPWP secara daring menggunakan gawai pribadi masing-masing atau pun menggunakan komputer pada meja layanan mandiri pojok pajak yang telah disediakan  KP2KP Pagar Alam. Petugas akan membantu calon wajib pajak dengan memberikan asistensi tata cara pendaftaran NPWP dan pengisian data dengan benar.

Dengan adanya kegiatan asistensi pendaftaran NPWP ini, diharapkan dapat memudahkan wajib pajak ketika melakukan pendaftaran NPWP pada laman pajak.go.id dan meminimalisasi kesalahan input data oleh wajib pajak tersebut.

 

Pewarta: Lia Anggraeni
Kontributor Foto: Lia Anggraeni
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.