Program “Maddu Bijak,” (Madya Dua Bandung Bincang Pajak), hadir kembali pada live Instagram Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung yang disiarkan dari Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No 372, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung (Jumat, 27/1).

Memasuki episode kelima kali ini, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto dan Pelaksana KPP Madya Dua Bandung Sifa Hidayati bertugas menjadi narasumber dan pembawa acara dengan tema Perlakuan Perpajakan atas Penggantian/Imbalan dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.

Pada acara yang diikuti lebih dari 20 peserta ini dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB, Susanto mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tidak lupa melakukan pemadanan NIK-NPWP.

“Karena nanti awal Januari 2024 kita running NIK menjadi NPWP maka mohon kepada wajib pajak untuk saat ini segera melakukan pemadanan NIK-NPWP. Karena bisa jadi begini,  saya dulu bikin NPWP  tahun 2000 an. Mungkin pakai NIK yang sudah lama. Kalau itu dipadankan di pajak.go.id mungkin bisa jadi tidak valid. Jadi, itu perlu treatment tertentu. Seperti validasi ke Disdukcapil atau hubungi KPP terdaftar,” ujar  Susanto.

Susanto juga menjelaskan langkah langkah pemadanan NIK-NPWP, yaitu dengan masuk laman pajak.go.id. Kemudian pilih menu profile. Dilanjutkan klik menu update profile. Lalu masukkan NIK terbaru yang valid. Terakhir klik validasi. Apabila berhasil, NIK sudah menjadi NPWP dan dapat digunakan untuk login pajak.go.id.

Di akhir live Instagram, Susanto menegaskan lagi kepada kawan pajak bahwa ini sangat penting. Dengan NIK menjadi NPWP nantinya akan memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan apabila syarat subjektif dan objektif terpenuhi.

Pewarta: Anggit Kurniawan Kontributor Foto: Anggit Kurniawan Editor: Sintayawati Wisnigraha