
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan menggelar InsTax Live Episode 5 dengan tema "e-SPT Ditutup, Terus Lapor SPT-nya Gimana?". Kegiatan edukasi perpajakan ini disiarkan secara langsung dari akun Instagram @pajakdepoksawangan, Depok, Jawa Barat (Rabu, 23/3).
InsTax Live episode kali ini merupakan buah kolaborasi antara KPP Pratama Depok Sawangan dan Pajak.com, sebuah media jurnalisme sosial seputar perpajakan, ekonomi, dan keuangan. Tujuannya, memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat wajib pajak.
Sebagai moderator, Putri Suli Puspasari dari Pajak.com bertanya, apakah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus menggunakan e-Filing, e-Form, dan e-Bupot secara permanen pascapenutupan aplikasi e-SPT. "Atau, mungkin ada aternatif-alternatif lain yang barangkali bisa lebih memudahkan wajib pajak dan akan digunakan di kemudian hari?" sambungnya.
"Kita semua enggak ada yang tahu juga," jawab Penyuluh Pajak KPP Pratama Depok Sawangan Septurado Tarihoran yang pada kesempatan tersebut tampil sebagai narasumber. "Kenapa? DJP itu adaptif terhadap perubahan. Kita enggak alergi sama perubahan. Kita selalu memperbarui diri untuk lebih baik lagi, meningkatkan pelayanan," tandasnya.
Septurado kemudian memberikan ilustrasi mengenai kondisi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pada 10 hingga 15 tahun lalu. "Dulu Kawan Pajak panas-panasan, antre di KPP untuk lapor SPT. Siapa yang sangka sekarang bisa lapor SPT lewat e-Filing di mana aja dan kapan aja, bahkan bisa sambil rebahan, bisa sambil liburan?" ujarnya semringah.
Ke depannya, lanjut Septurado, tidak menutup kemungkinan DJP akan melakukan pembaruan lagi. "Mungkin saja nanti ada aplikasi lain, cara lain yang lebih memudahkan kita," cetusnya.
Rendy Brayen Latuputty yang juga tampil sebagai narasumber menambakan, DJP selalu mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak. "Bisa jadi nanti lapor SPT kita menggunakan, memanfaatkan teknologi blockchain. Atau, lapor SPT di Metaverse!" seru pria berpembawaan antusias tersebut dengan penuh optimisme.
Di akhir kesempatan, Septurado sempat berpesan, saat ini sudah mendekati batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. "Mari kita segera laporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir 31 Maret 2022," ajak pria berdarah Batak tersebut.
"Menteri Keuangan namanya Sri Mulyani. Kalau Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan. Yuk, segera lapor SPT hari ini. Lebih awal, lebih nyaman!" timpal Rendy sembari berpantun.[rbl/djp]
- 72 kali dilihat