Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bersama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Dimensi Baru FM mengadakan ruang dialog (talkshow) radio dengan tema “Skema Baru Pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER)” di Jalan Mustafa Kemal, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung (Senin, 19/2). Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada wajib pajak terkait skema baru tersebut.
Dalam acara tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Irfan Syofiaan selaku narasumber didampingi oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno menjelaskan bahwa TER bukanlah pengganti tarif umum atau tarif pasal 17, melainkan sebagai skema tambahan yang melengkapi proses pemotongan jenis pajak tersebut.
“Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 memberikan kemudahan, kesederhanaan, dan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Penerapan TER tidak memberikan tambahan beban pajak baru, penghasilan dari jasa dan kegiatan tidak mengalami perubahan yang signifikan, sementara pegawai tetap dan tidak tetap akan menggunakan TER bersamaan dengan tarif umum,” jelas Irfan.
Didik menambahkan bahwa pemotongan PPh Pasal 21 saat ini memiliki berbagai skema perhitungan yang dapat membingungkan wajib pajak, serta secara administrasi perpajakan memberatkan bagi wajib pajak yang berusaha melakukan kewajiban perpajakan dengan benar.
Di akhir acara, Didik Suharno berharap dengan adanya penerapan skema pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), pemberi kerja dapat lebih mudah dan efisien dalam menjalankan kewajiban perpajakan, menghindarkan potensi kesalahan perhitungan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pajak yang berlaku.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Ahmad Fauzi |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat