Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan dengan melaksanakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan berbasis web Coretax DJP kepada para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak mengenai sistem DJP terbaru yaitu Coretax DJP, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan aparat penegak hukum, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Selasa, 4/11)
Sosialisasi yang diikuti oleh 15 pegawai Kejaksaan Kabupaten Empat Lawang ini berlangsung dengan dukungan dan kolaborasi dari KP2KP Empat Lawang. KP2KP Empat Lawang turut memfasilitasi pelaksanaan kegiatan agar edukasi perpajakan dapat diterima secara lebih merata oleh instansi-instansi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Empat Lawang, Kemas Ismail menyampaikan pentingnya pemahaman teknologi perpajakan yang semakin modern. “Coretax (DJP—red) merupakan sistem terbaru dari DJP yang memudahkan pelaporan SPT Tahunan. Kami berharap pegawai Kejaksaan dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk menambah pemahaman dan melaporkan SPT secara mandiri serta tepat waktu,” ungkapnya.
Tim penyuluh pajak dari KPP Pratama Lahat memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah pengisian SPT Tahunan, cara aktivasi akun Coretax, penggunaan fitur-fitur pelaporan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung dengan pendampingan petugas sehingga dapat memahami proses dengan lebih mudah.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Lahat berharap dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Kabupaten Empat Lawang. Dukungan KP2KP Empat Lawang juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan berbasis Coretax DJP berjalan lebih lancar, modern, dan efisien.
| Pewarta: Fera Olfiani Juhar |
| Kontributor Foto: Elsa Oktarina |
| Editor: Fera Olfiani Juhar |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat




