Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates menyelenggarakan edukasi pelaporan SPT Tahunan Badan di Aula KPP Pratama Wates, Jalan Wates - Purworejo KM.4, Dalangan, Triharjo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo (23/1).

Untuk kegiatan ini, KPP Pratama Wates  mengundang masing-masing koordinator wilayah dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), dan Raudhatul Athfal Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan diadakan selama 3 hari mulai tanggal 23 sampai dengan 25 Januari 2024.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Wates Kuncoro Hadi kemudian diisi dengan materi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan menggunakan e-form oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Wates. "Pada kesempatan ini diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat menyampaikan SPT Tahunannya dan dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada rekan-rekan lembaga di masing-masing kapanewon," ujar Kuncoro.

KPP Pratama Wates sangat mengapresiasi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui laman www.pajak.go.id hingga 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan hingga 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.

 

Pewarta: Anisa Widiarsih
Kontributor Foto: Nanang Asdiyana Abdillah
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.