Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Caruban yang sebelumnya berlokasi di Jalan Yos Sudarso nomor 63D Kota Madiun terhitung mulai tanggal 28 Januari 2019 berpindah lokasi ke Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Santosa Dwi Prasetyo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun berharap perpindahan kantor ini akan memberikan perubahan positif terhadap penerimaan pajak serta kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Madiun.

Lokasi baru KP2KP Caruban terletak di lingkungan gedung perkantoran pemerintah Kabupaten Madiun. Kepala KPP Pratama Madiun meminta selama proses persiapan pemasangan listrik dan jaringan di kantor baru, pelayanan perpajakan KP2KP Caruban harus dilaksanakan di Pos Pelayanan Pajak. Pos Pelayanan Pajak ini berlokasi di Jalan Panglima Sudirman tepat di depan SMKN 1 Wonoasri, Kecamatan Wonoasri.

Sesuai rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Caruban Soetarwo, Selasa 22 Januari 2019, yang dihadiri oleh seluruh pegawai KP2KP, bagi Wajib Pajak yang sebelumnya melaksanakan kewajiban perpajakan di kantor Yos Sudarso, diharapkan untuk datang langsung  ke KPP Pratama Madiun yang terletak di Jalan DI Panjaitan No.4 Pandean, Taman Kota Madiun atau bisa ke KP2KP Caruban di pusat pemerintah Kabupaten Madiun untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.