
Pojok Pajak ikut hadir dalam program bertajuk Gema Bina Bangun Desa (GBBD) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat di Kecamatan Toho (Selasa, 19/12). Pojok Pajak ditangani oleh dua petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya.
Setelah menghadiri GBBD di 16 lokasi dalam kesempatan yang berbeda, KP2KP Mempawah ikut serta meramaikan GBBD terakhir di tahun 2023 di Rumah Adat Toho, Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah.
Pada Pojok Pajak kali ini, warga yang berasal dari dua desa yaitu Desa Pak Laheng dan Desa Toho Ilir menerima asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Warga yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kepentingan mengajukan pinjaman atau izin usaha, diharuskan memenuhi kewajiban perpajakan mereka agar dapat menyelesaikan urusannya. Warga yang memiliki kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, mendapatkan asistensi sekaligus edukasi oleh petugas.
Dalam pelayanan tersebut, petugas Pojok Pajak juga membantu warga yang ingin memiliki NPWP. Pembuatan NPWP secara daring sulit dilakukan oleh warga secara mandiri karena keterbatasan sinyal di daerah Kecamatan Toho.
“Dengan adanya layanan (Pojok Pajak) ini, warga jadi tidak perlu jauh jauh ke kantor pajak untuk bisa daftar NPWP atau lapor SPT,” ujar salah satu kepala dusun yang ikut datang ke Pojok Pajak.
Selain itu, wajib pajak juga datang untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP. Dengan pemadanan NIK-NPWP, data Wajib Pajak jadi terintegrasi dan lebih akurat. Pemadanan NIK dengan NPWP yang awalnya wajib dilakukan sebelum 1 Januari 2024 kini diperpanjang hingga 1 Juli 2024. #KawanPajak sudah pemadanan atau belum? Kalau belum, yuk segera padankan di pajak.go.id.
Pewarta: Sharon Aiisido |
Kontributor Foto: Ahmad Zakariya |
Editor:Dandun Aji wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat