Masyarakat Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ketika mengurus pajak. Kemudahan ini terwujud dengan adanya layanan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sokearno-Hatta, Bajawa, Kabupaten Ngada (20/3).
Layanan Pojok Pajak ini merupakan hasil kerja sama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bajawa dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngada. Adanya Pojok Pajak ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah untuk masyarakat karena berbagai layanan publik sudah tersedia dalam satu tempat.
Dengan hadirnya Pojok Pajak di MPP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik KP2KP dan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ketika ingin membuat NPWP. Masyarakat juga tidak perlu bolak-balik KP2KP dan bank ketika ingin melakukan pembayaran pajak. Pelayanan jelas menjadi lebih cepat.
“Ramah dan cepat, jadi kita tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan, mantap!” Kata Maria Martini, Kepala Sekolah SDI Lebijaga yang terlihat puas setelah selesai melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023. Testimoni tersebut Maria berikan pada Rabu (20/03/2024) saat Kepala KP2KP Bajawa melakukan kunjungan koordinasi untuk mengevaluasi kualitas pelayanan Pojok Pajak.
Pada kesempatan tersebut pula, Yohanes Ghae Kepala DPMPTSP memberikan pernyataan dukungan terhadap sinergi yang baik antara kantor pajak dan dinas yang dipimpinnya dengan menyampaikan terima kasih serta harapan untuk mewujudkan peningkatan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Ngada.
“Saya berterima kasih kepada Kantor Pajak Bajawa yang sudah mebuka loket pojok layanan di Mal Pelayanan Publik dengan tujuan meningkatkan sinergi dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Ngada lebih sadar pajak,” pungkas Yohanes Ghae dalam kunjungan tersebut.
Pewarta: Alfindo Wira Yudha Pradana |
Kontributor Foto: Violin Fadlullah |
Editor: Nur Hafissa Azrin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 48 kali dilihat